Sosialisasi dan bimtek New Daperma (PT. PANDAI) untuk CU Primer dibawah naungan Karsima.
Kabanjahe, Sabtu (21/5/2022), Pengurus Koperasi Primer dibawah naungan PUSKOPDIT KARSIMA diundang untuk hadir mengikuti Sosialisasi New Daperma di Aula Halilintar Kabanjahe. Acara ini difasilitasi oleh Pusat Koperasi Kredit Karo Simalem Lestari Kabupaten Karo (PUSKOPDIT KARSIMA LESTARI) yang saat ini diketuai oleh Bapak Benyamin Ginting. PUSKOPDIT KARSIMA sendiri merupakan salah Koperasi Sekunder yang ada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam sosialisasi dan bimtek New Daperma ini, 2 orang narasumber dihadirkan langsung dari INKOPDIT Jakarta yaitu Pak Aan dan Pak Doi. Acara tersebut dimulai dengan presentasi mengenai Perjalanan Daperma Menjadi Pandai. Pandai sendiri merupakan singkatan dari PT. Pialang Asuransi New Daperma Indonesia.
Latar Belakang
Apa saja yang melatarbelakangi berubahnya DAPERMA menjadi NEW DAPERMA? Nah, latar belakangnya antara lain:
- Undang-undang dan Regulasi (UU No. 40 Tahun 2014)
- Amanah RAT (RAT INKOPDIT TB. 2016 mengamanahkan untuk membentuk Asuransi Koperasi)
- Risiko
Proses DAPERMA Menuju PANDAI
No | Tahun | Keterangan |
---|---|---|
1 | 1977 |
|
2 | 2017 |
|
3 | 2018 |
|
4 | 2020 |
|
5 | 2021 |
|
6 | 2022 |
|
Pada Tahun 2018, INKOPDIT dan GIZ melakukan perjanjian kerjasama.
Untuk meningkatkan keberlanjutan maka Inkopdit bekerjasama dengan GIZ dan AXA untuk melakukan Formalisasi Daperma selama 3 tahun. GIZ salah satu Perusahaan Federal dari Jerman. Salah satu tujuan dari Lembaga GIZ adalah untuk membantu kegiatan ekonomi mikro di negara-negara berkembang, salah satunya negara Indonesia. Dari kerja sama antara GIZ dan Inkopdit, pihak GIZ menunjuk PT. AXA Financial Indonesia, untuk membantu serta mendampingi Inkopdit dalam pengelolaan Daperma menuju legal asuransi.
GIZ menyarankan Inkopdit untuk memiliki perusahaan Pialang Asuransi, serta menunjuk konsultan Hukum dan Konsultan Keuangan untuk membantu proses Formalisasi Daperma .
- Konsultan Hukum Mataram Partner
- Konsultan Keuangan KAP HBA
Tahun 2020 INKOPDIT Kerjasama dengan PT. Pialang Asuransi Nasional Indonesia Jaya.
- PANI sebagai konsultan asuransi Inkopdit untuk membantu Daperma menjadi legal.
- Co Broking dengan PANI untuk mengelola risiko Daperma
Tahun 2021 INKOPDIT Mengakuisisi Perusahaan Pialang Asuransi
Ada tiga Perusahaan Pialang Asuransi yang menawarkan untuk di akuisisi oleh Inkopdit
- PT. Perisai
- PT. Rimas Proteksindo Utama
- PT. XYZ
Dari hasil penilaian masing-masing Konsultan dan pertimbangan Tim Formalisasi Daperma, Inkopdit memutuskan memilih PT. Rimas Proteksindo Utama untuk diakuisisi.
Tahun 2021 INKOPDIT mendapatkan ijin dari OJK sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT. Rimas Proteksindo Utama.
Hasil Fit & Proper Test atas Pengajuan Inkopdit ke OJK untuk memiliki perusahaan Pialang Asuransi telah disetujui melalui surat OJK dengan Nomor KEP-194/NB.12/2021, Tanggal 17 Desember 2021.
Tahun 2022
- Terbit SK Dewan Komisaris dan Direksi dari OJK
- Terbit NIB dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Proses Perubahan Nama PT. Rimas Proteksindo Utama menjadi PT Pialang Asuransi New Daperma Indonesia (PANDAI). Jadi, saat ini (pada saat artikel ini ditulis) berada dalam tahap atau proses pengajuan perubahan nama ke OJK.
Kemudian pada sesi berikutnya melalui presentasi dibahas dan dijelaskan tentang bagaimana mekanisme tentang pengajuan polis dan pembayaran premi, pengajuan klaim dan dokumen klaim, serta pembayaran klaim. Selain itu, dijelaskan pula mengenai produk dan kondisi pertanggungan dengan memberikan beberapa contoh dan simulasi perhitungan premi baik premi pinjaman dan juga simpanan.
Baca juga: Produk dan Kondisi Pertanggungan Asuransi New Daperma
Ketentuan Umum
Berikut ketentuan umum klaim tentang New Daperma
- Premi harus dibayar tepat waktu sebelum jatuh tempo;
- Klaim yang diajukan, preminya harus dibayar lunas, sebelum proses selanjutnya;
- Pihak Penanggung/Asuransi berhak dan diperbolehkan meminta dokumen terkait jika diperlukan;
- Pihak Penanggung/Asuransi berhak dan diperbolehkan melakukan survey jika diperlukan;
- Pihak Tertanggung/Kopdit/Puskopdit memberikan dokumen yang diminta, memberikan ijin dan membantu dalam proses survey.
Kemudian dilanjutkan lagi dengan Sosialisasi Sistem IT PANDAI. Disini dijelaskan tentang bagaimana:
- Cara Mendaftar ke PANDAI
- Cara Login
- Mengisi Template Data Upload
- Cara Melakukan Upload Data
- Cara Melihat Data Invoice Pembayaraan, dan
- Cara Pengajuan Klaim
Pada kesempatan itu dijelaskan tentang bagaimana cara mendaftar ke PANDAI. Dilengkapi tutorial dalam bentuk video. Kemudian diikuti praktik oleh peserta sosialisasi mulai dari akses SISTEM, Login ke aplikasi berbasis web, mengunduh dan mengisi template data, mengisi template data sesuai tipe data yang diminta. Kemudian melakukan upload atau unggah data yang sudah diisi pada template sebelumnya.
Sesudah itu kita sebagai orang yang mendapatkan hak akses ke SISTEM PANDAI tersebut, bisa langsung melihat data tagihan/invoice pembayaran premi dan cara pengajuan Klaim.
Pada SISTEM yang terbaru CU diajak lebih eco-friendly, hal ini dikarenakan penggunaan aplikasi SISTEM PANDAI tersebut sudah benar-benar paper less. Sama sekali tidak menggunakan kertas mulai dari mendaftar sampai proses pengajuan klaim.
Diakhir acara, narasumber yang berasal dari INKOPDIT Jakarat melakukan kuis mengenai sosialisasi yang telah diberikan kepada peserta dengan mengajukan beberapa pertanyaan dan dihadiahi pulsa dengan total Rp 1.000.000,-.