Uji coba kebijakan work from home (WFH) 50% bagi ASN DKI untuk menekan polusi udara di Jakarta dimulai hari ini. Uji coba ini dilakukan selama 2 bulan sampai 21 Oktober mendatang.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH ini dilakukan dengan persentase kehadiran 50% bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
“Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8/2023).
Hal ini, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Pemprov DKI hendak memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba. Karena itu, kebijakan WFH tak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayanan publik.
“Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023 mendatang. Rinciannya pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.
Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50% hanya diberlakukan selama KTT ASEAN di sekolah-sekolah yang dekat dengan venue acara.
Pj Gubernur DKI Heru Budi mengungkap mekanisme dan pengawasan selama kebijakan WFH bagi ASN DKI itu diterapkan. Mekanismenya surat edaran dari Pak Sekda, WFH dilakukan oleh Pemda DKI pada 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 dan diikuti oleh Pemda se-Jabodetabek,” kata Heru kepada wartawan di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
“Di mana tentunya tidak selama DKI, tapi ada wacana kemaren dari pimpinan untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI,” sambungnya.
Heru menjelaskan tujuan diberlakukannya WFH 50% selama dua bulan untuk ASN DKI. Menurutnya, kebijakan itu sebagai solusi untuk menangani kemacetan dan polusi udara serta bersamaan dengan gelaran KTT ASEAN pada 4-7 September 2023.
“WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar nggak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah,” ucapnya.
Heru kemudian menjawab soal cara pengawasan kinerja ASN DKI saat WFH nantinya. Dia menyebut hal itu bukan masalah, sebab dia telah menginstruksikan kepada setiap pemimpin instansi untuk mengawasi secara intensif.
“Pengawasan kinerja gampang, jadi saya minta kepada atasan langsung. Misal jam 10, jam 2, jam 4 telepon, vcall ‘kamu ada di mana? Coba lihat rumahnya’ kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak,” ujar Heru.









