KORLANTAS POLRI tengah mempersiapkan aplikasi pelayanan SIM Online yang disebut SINAR. Melalui aplikasi SIM Online ini nantinya bisa melakukan perpanjangan maupun pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Pengurusan SIM dapat dilakukan melalui aplikasi yang telah diinstal pada perangkat/smartphone pengguna. Aplikasi tersebut bernama SINAR atau SIM Presisi Nasional.
Sebelumnya dikabarkan, peluncuran aplikasi SIM Online atau SINAR tersebut dilakukan pada 12 Maret 2021. Namun, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati mengatakan peluncuran aplikasi SINAR untuk SIM online dilakukan pada Selasa, 13 Maret 2021.
Pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi digital bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) tersebut melalui AppStore atau Play Store. Dengan adanya aplikasi SIM Online tersebut, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor SATPAS SIM.
Namun, untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke SATPAS untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran atau registrasi online melalui aplikasi SINAR. Untuk diketahui, semua golongan SIM bisa menggunakan aplikasi SIM online tersebut.
“Untuk SIM baru, harus memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online. Selanjutnya wajib datang ke satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek,” ujarnya.
Langkah–langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar SIM Online :
- Download dan Instal aplikasi
- Verifikasi No. HP (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi SATPAS
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman SIM
- SIM diterima
Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless, yaitu pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui BANK BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke BANK.








