Mengganti warna kendaraan bermotor ternyata dapat dikenakan sanksi tilang pasal 288 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan denda paling banyak Rp 500.000,- (Limaratus ribu rupiah). Seperti yang ...
Beranda / sanksi
Menjelajahi Tag: sanksi
Social Icons
Featured Posts





